Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspadai Maraknya Penipuan Keuangan Jelang Tahun Baru 2026

OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspadai Maraknya Penipuan Keuangan Jelang Tahun Baru 2026

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Menjelang momentum libur akhir tahun dan pergantian Tahun Baru 2026, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan dan kejahatan di sektor keuangan yang cenderung meningkat pada periode tersebut.

OJK Cirebon menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi, khususnya yang berkaitan dengan perbankan dan transaksi keuangan digital. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data sensitif seperti nomor rekening, PIN, One Time Password (OTP), kata sandi, maupun informasi pribadi lainnya kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun, OJK Cirebon mencermati beragam modus penipuan keuangan yang kerap memanfaatkan kelengahan korban.

Modus tersebut antara lain investasi bodong dan money game dengan iming-iming keuntungan tidak wajar, tantangan berhadiah dan program reward fiktif, social engineering yang menyamar sebagai petugas lembaga resmi, penipuan belanja online dan toko fiktif, hingga undian dan hadiah palsu.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap penawaran kerja palsu yang meminta biaya pendaftaran, penggunaan QRIS palsu di tempat umum, love scam melalui media sosial dan aplikasi perpesanan, serta praktik phishing melalui tautan, email, atau pesan singkat yang menyerupai institusi resmi.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan fenomena penipuan dan kejahatan di bidang keuangan saat ini menjadi perhatian serius karena kerap viral di berbagai daerah dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Momentum liburan dan pergantian tahun sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai modus penipuan keuangan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak mudah tergiur janji keuntungan instan, serta memastikan setiap penawaran keuangan berasal dari pihak yang legal dan berizin,” tegas Agus, Selasa (31/12/2025).

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 Kantor OJK Cirebon telah menerima sebanyak 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 343 di antaranya merupakan konsultasi dan pengaduan terkait penipuan serta kejahatan di bidang keuangan.

Agus menambahkan, sebelum menerima tawaran investasi atau melakukan transaksi keuangan, masyarakat diharapkan selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Artinya, memastikan produk serta pelaku usaha keuangan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta menilai kewajaran keuntungan yang ditawarkan tanpa janji hasil pasti dalam waktu singkat.

OJK Cirebon juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau kejahatan di sektor keuangan melalui kanal resmi OJK, seperti layanan Kontak OJK 157, WhatsApp OJK di nomor 081 157 157 157, maupun kanal pengaduan resmi OJK lainnya.

Melalui imbauan ini, OJK Cirebon berharap masyarakat dapat menikmati momentum liburan dan pergantian Tahun Baru dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari berbagai risiko penipuan dan kejahatan keuangan.
Selain itu, OJK Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip tata kelola yang baik melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi.

Seluruh pemangku kepentingan, rekanan, dan mitra kerja dilarang memberikan hampers, hadiah, atau parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK Cirebon, sebagai upaya mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita