Gegara Salahpaham Seorang Paman di Bangkalan, Aniaya Keponakanya, Satu Tewas dan Satu Lagi Kritis
BANGKALAN, KANAL INDONESIA.COM: Miris, cuma gegara tersinggung dan salah paham terkait persoalan yang bersifat pribadi. Seorang paman inisial RM(40) warga Desa Pekadan Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan – Jatim. Sampai hati menganiaya pasangan suami istri (pasutri) inisial RH (27) dan RI (23) yang terhitung masih keponakannya sendiri tewas di tempat dan suaminya luka parah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan – Jatim, AKP Hafid Dian Maulidi, Senin, 5 Januari 2025.Menurut penjelasanya, peristiwa menyedihkan itu terjadi beberapa hari lalu. Tepatnya 30 Desember 2025,sekira pukul 7.30.
Sang paman (RM) yang tinggal satu rumah dengan keponakanya sudah gelap mata dan hilang kendali. Kemudian mendatangi kamar korban dengan membawa sebuah kayu balok serta tanpa basa – basi memukul berkali – kali kepala keponakan perempuanya sendiri (RI) dan suaminya RH yang sedang tidur pulas.
‘”RI yang mengalami luka parah di kepala tewas di tempat. Sedangkan RH sempat dilarikan ke RSUD Syamburabu Bangkalan, saat ini kondisinya dalam keadaan kritis, ” terang AKP Hafid, Senin, (5/1/2026).
Lebih lanjut AKP Hafid menyampaikan kronologis pristiwa berawal saat kedua korban ( RI dan RH) datang kerumah pamanya yang sedang membersihkan rumah. Entah karena persoalan pribadi yang tidak diungkap kepermukaan, tiba – tiba cekcok mulut meletus antara pelaku dan korban. Terjadilah peristiwa yang mengerikan tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian (Satreskrim Polres Bangkalan) yang menerima laporan dari masyarakat, Rabu, 31Desember 2025 langsung terjun ke TKP. Sekira pukul 10.00 pagi, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kayu balok sepanjang 69 cm. Saat ini pelaku diinapkan dihotel prodeo (bilik tahanan) Mapolres Bangkalan.
“Pelaku RM akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia,” pungkas AKP Hafid.
Reporter: Sumaryanto






















