KPK Pastikan Kebakaran Gudang Farmasi RSUD dr Hardjono Ponorogo Tidak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi

ARSO 06 Jan 2026
KPK Pastikan Kebakaran Gudang Farmasi RSUD dr Hardjono Ponorogo Tidak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa insiden kebakaran yang melanda gudang farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo tidak akan menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan.

Lembaga antirasuah ini tengah memitigasi risiko terkait kemungkinan kerusakan dokumen atau alat bukti yang berada di lokasi kejadian.

KPK meyakini bahwa sebagian besar salinan bukti penting telah tersimpan secara aman di kantor pusat atau dalam bentuk digital, sehingga potensi hilangnya berkas perkara dapat diminimalisir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan awal terhadap kondisi di lapangan.

Ia menyatakan bahwa kebakaran tersebut tidak mengganggu kelancaran proses hukum yang sedang berjalan di Kabupaten Ponorogo.

“KPK berharap peristiwa ini tidak mengganggu penyidikan. Harapannya, bukti-bukti dan keterangan saksi terkait suap proyek RSUD sudah dikantongi penyidik,” ucapnya.

Budi menambahkan bahwa KPK memiliki protokol pengamanan data yang ketat, termasuk penyimpanan salinan dokumen dalam bentuk digital. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko kerusakan fisik akibat bencana atau insiden tidak terduga di lokasi penyidikan.

Saat ini, KPK terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau situasi di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda salah satu gedung di kompleks RSUD dr. Harjono Ponorogo pada Minggu(04/01/2026) sore. Peristiwa ini memicu kekhawatiran publik mengingat rumah sakit tersebut sedang menjadi sorotan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Petugas pemadam kebakaran telah berhasil melokalisir api agar tidak merembet ke bangsal perawatan pasien.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti munculnya api. Sementara itu, KPK terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan bahwa jadwal pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan kasus tetap berjalan sesuai rencana tanpa kendala teknis akibat kerusakan infrastruktur rumah sakit.(Tim)