Resmikan Rumah Dinas Senilai Rp3,8 Miliar, AKBP Hendro Sukmono Beri Kado Perpisahan di Bangkalan
BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Menjelang masa purnatugas di jajaran Polres Bangkalan untuk berpindah tugas ke Polda Metro Jaya, AKBP Hendro Sukmono memberikan kontribusi terakhirnya. Kapolres Bangkalan tersebut meresmikan fasilitas Asrama Polisi (Aspol) serta Rumah Dinas (Rumdin) bagi Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Bangkalan, Selasa (6/1/2026).
Seremoni peresmian yang berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa ini ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis kepada perwakilan PJU yang akan menempati hunian baru tersebut.
Proyek hunian yang berlokasi di Jalan Kapten Syafiri Bangkalan ini berdiri di atas lahan seluas lebih dari 12.000 meter persegi. Dalam sambutannya, AKBP Hendro menjelaskan bahwa pembangunan memakan waktu 120 hari sejak dimulai pada Agustus 2025 lalu.
Adapun rincian teknis fasilitas tersebut adalah sebagai berikut 20 unit rumah dengan rincian 11 unit untuk PJU dan 9 unit untuk personel non-PJU.
Pembangunan 20 unit rumah dinas yang menelan anggaran sebesar Rp3,8 miliar tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
AKBP Hendro mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan solusi atas kondisi rumah dinas lama, seperti milik Kasatlantas, yang dinilai sudah tidak layak huni.
Kondisi tersebut sebelumnya memaksa banyak anggota kepolisian untuk menyewa rumah atau indekos di luar asrama.
“Saya berharap para PJU yang menempati rumah dinas baru ini dapat membangun paguyuban yang solid serta meningkatkan semangat kerja ke depannya,” ujar AKBP Hendro menutup sambutannya.
Reporter: Sumaryanto















