PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tertunda pada awal Januari 2026 mulai cair secara bertahap. Keterlambatan ini terjadi karena adanya proses sinkronisasi pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) serta pengaruh libur tahun baru.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa pencairan gaji sangat bergantung pada kecepatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan dokumen administrasi melalui sistem SIPD.
“Pencairan tidak dilakukan serentak karena sistem SIPD APBD sempat ditutup pada 2 Januari dan baru bisa diproses kembali pada hari kerja berikutnya setelah libur akhir pekan,” ujar Agus pada Rabu (7/1/2026).
Agus menegaskan bahwa keterlambatan ini murni masalah prosedur administrasi tahunan dan bukan karena ketiadaan anggaran.
Ia menyebutkan beberapa OPD sudah berhasil mencairkan gaji bagi pegawainya sejak Selasa (6/1/2026).
“Gaji tidak bisa cair hanya dengan perintah lisan. Setiap OPD harus menyiapkan anggaran kas dan mengikuti tata urutan administrasi. Jika hari ini OPD mengajukan, maka hari ini juga gaji bisa langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” tambahnya.
Kendala teknis di awal tahun anggaran baru sering kali berkaitan dengan penyesuaian sistem aplikasi pusat yang digunakan di daerah. Selain faktor sistem, masa libur nasional dan akhir pekan pada awal Januari 2026 turut memperpendek waktu operasional perbankan dan administrasi keuangan daerah.
Pemkab Ponorogo mengimbau para ASN untuk tetap tenang dan bersabar. Pihak Sekretariat Daerah terus mendorong seluruh kepala OPD agar segera menyelesaikan proses penginputan data sehingga hak seluruh abdi negara di lingkungan Pemkab Ponorogo dapat terpenuhi sepenuhnya dalam pekan ini.

