PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Banjir akibat cuaca ekstrem merendam sedikitnya 28 hektar tanaman padi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Hingga saat ini, para petani yang terdampak bencana tersebut mengaku belum menerima bantuan nyata dari pemerintah daerah untuk memulihkan kerugian mereka.
Kondisi ini memicu kekhawatiran para petani akan ancaman gagal panen total (puso). Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo mencatat luasan lahan terdampak bahkan berpotensi mencapai 28 hektar jika pendataan di seluruh titik selesai dilakukan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertahankan Ponorogo, Tri Budi Widodo, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap verifikasi lapangan. Pemerintah belum menyalurkan bantuan karena masih memilah lahan yang masuk dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Kami masih mendata kelompok tani yang masuk di AUTP. Jika mereka terdaftar, barulah klaim asuransi untuk ganti rugi akibat banjir, kekeringan, atau serangan hama bisa direalisasikan,” ujar Tri Budi, Rabu (7/1/2026).
Bagi petani yang lahannya tidak terdaftar dalam asuransi, nasib mereka kini bergantung pada usulan cadangan benih daerah. Namun, bantuan benih dari APBD maupun Kementerian Pertanian tersebut belum bisa dipastikan waktu distribusinya.
Pihak dinas baru akan mengusulkan bantuan benih ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian setelah pendataan kategori lahan puso selesai. “Kami berusaha mengusulkan bantuan benih, sementara ini masih mendata lahan yang benar-benar terkena puso,” tambahnya.
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) saat ini tengah menyisir area persawahan untuk memastikan tingkat kerusakan. Langkah verifikasi ketat ini dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran, meskipun di sisi lain, petani mendesak adanya percepatan penanganan mengingat biaya produksi yang sudah mereka keluarkan cukup besar.

