PONOROGO, KANALINDONWSIA.COM: Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di pertigaan jalan Desa Kradenan dan Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (09/01/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian lakalantas ini mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi AE 4890 WK yang dikendarai oleh Dzulzalalli Ikhrom Ba’asyir (18) melaju dari arah barat menuju timur. Saat mencapai lokasi kejadian, sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 6380 VC yang dikendarai oleh Matal (65) muncul dari arah utara dan langsung berbelok ke kanan menuju arah barat.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat dan pengendara Honda Beat diduga tidak berhenti sejenak untuk memantau arus lalu lintas, tabrakan samping tidak terhindarkan.
Kapolsek Jetis, AKP Suprapto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kedua korban telah mendapatkan penanganan medis.
“Anggota kami sudah mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Harjono untuk mendapatkan perawatan. Kecelakaan ini diduga terjadi karena salah satu pengendara kurang berhati-hati saat memasuki jalur utama dari persimpangan,” ujar AKP Suprapto, Jumat (09/01).
Akibat benturan tersebut, Matal mengalami luka memar pada dahi sebelah kanan serta luka lecet pada tangan dan kaki. Sementara itu, Dzulzalalli mengalami luka robek pada bagian mulut dan luka lecet pada anggota tubuh lainnya.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil. Motor Honda Scopy mengalami kerusakan pecah pada bagian bodi depan, sedangkan motor Honda Beat mengalami kerusakan serupa pada bagian bodi samping kanan.
Polsek Jetis telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi, termasuk perangkat desa setempat.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah dilaporkan dan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.

