PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, baru saja menyelesaikan audensi dengan perwakilan Paguyuban Sopir Dump Truck Ponorogo, Kamis(15/01/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Ponorogo ini bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengemudi angkutan tambang di wilayah tersebut.
Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa audensi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para sopir yang merasa kesulitan dalam menjalankan aktivitasnya selama dua bulan terakhir. Keluhan utama mereka adalah hambatan dalam operasional angkutan pasir dan material lainnya.
“Penyampaian aspirasi dan ada permohonan karena ada keluhan bahwa selama 2 bulan ini tidak bisa bekerja, tidak ada angkutan hubungannya dengan apa angkutan pasir dan seterusnya,” ujar Dwi Agus Prayitno.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Agus menekankan pentingnya bagi para sopir untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, terutama mengenai kapasitas muatan dan jam operasional. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur jalan raya.
Dwi Agus juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan yang ada, seperti kelebihan muatan (overcapacity), dapat memicu keberatan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga bersama.
“Kemarin kan sudah ada sebuah kesepakatan bahwa tidak melebihi overcapacity odolnya itu, yang kedua disepakati jam-jam jam operasional ketika jam sekolah anak-anak sekolah yang kedua ditutuplah di atas itu ini semuanya kan sudah pernah disepakati,” tambahnya.
Mengenai operasional tambang, Dwi Agus menegaskan bahwa pihaknya fokus pada tambang-tambang yang telah memiliki izin resmi. Ia berharap dengan kepatuhan terhadap aturan, aktivitas ekonomi di sektor angkutan material dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat atau pihak berwenang.
Ketua DPRD Ponorogo berharap para sopir dump truck dapat kembali beroperasi dengan normal asalkan tetap memegang teguh komitmen untuk tertib dalam berlalu lintas dan menghormati kepentingan masyarakat luas.

