KPK Amankan 15 Orang dalam OTT di Madiun, Wali Kota Maidi Turut Ditangkap
MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang termasuk salah satunya Walikot Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Senin (19/1/2026).
Wakil Ketua KPK mengonfirmasi penangkapan sejumlah pejabat publik dan pihak swasta ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pemberian perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Operasi senyap ini berlangsung di beberapa lokasi berbeda sejak Senin siang.
Selain menangkap para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, tim masih menghitung total nilai uang yang diduga merupakan bagian dari komitmen suap tersebut.
“Kami telah mengamankan 15 orang, salah satunya adalah kepala daerah. Saat ini tim tengah membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih,” ujar juru bicara KPK kepada wartawan.
Pihak KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari ke-15 orang yang terjaring operasi tersebut.
Penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak, baik sebagai penerima maupun pemberi suap dalam skandal korupsi ini.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, KPK berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penangkapan serta rincian konstruksi perkara yang menjerat Wali Kota Madiun tersebut.
Menindaklanjuti penangkapan ini, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Madiun dan kantor dinas terkait. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan dokumen-dokumen penting dan aset elektronik yang berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diselidiki.
Kejadian ini mengejutkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Madiun, mengingat Wali Kota Maidi tengah menjalankan agenda kerja rutin saat tim KPK melakukan penindakan. (Tim)






















