CIMAHI, KANALINDONESIA.COM : Menyikapi diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Polres Cimahi menggelar sosialisasi perubahan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, Senin (19/01/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme penyidik dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber ahli hukum dari Universitas Padjadjaran, H. Agus Takariawan, yang memaparkan secara komprehensif berbagai perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembaruan regulasi menuntut aparat penegak hukum untuk memiliki pemahaman yang kuat dan seragam. Menurutnya, kesalahan dalam memahami aturan baru berpotensi berdampak pada proses penegakan hukum di lapangan.
“Penyidik harus profesional dan andal dalam menjalankan tugasnya. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya kami memastikan setiap penyidik memahami perubahan KUHP dan KUHAP yang baru,” tegas Kapolres.
Dalam pemaparannya, Agustiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa KUHP baru telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Ia menekankan bahwa perubahan substansial dalam regulasi tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berimplikasi langsung pada mekanisme penyelidikan dan penyidikan.
“Pemahaman yang tepat sangat diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan kekeliruan, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para penyidik dari berbagai satuan fungsi di jajaran Polres Cimahi, mulai dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Narkoba, hingga Satuan Lalu Lintas. Para peserta dibekali pemahaman teknis mengenai penerapan KUHP dan KUHAP terbaru dalam tugas sehari-hari.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Fey)

