Pemkot Bandung Dan Kejari Teken MoU, Perkuat Benteng Hukum Tata Kelola Pemerintahan

IRWAN 22 Jan 2026
Pemkot Bandung Dan Kejari Teken MoU, Perkuat Benteng Hukum Tata Kelola Pemerintahan

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kota Bandung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi memperkuat sinergi antar lembaga melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (21/1/2026), sebagai langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Pemerintah Kota Bandung.

Penandatanganan MoU dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Dr. Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tumpal H. Sitompul, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural Kejari Kota Bandung.

Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum kepada Pemkot Bandung, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan. Dukungan tersebut ditujukan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum, meningkatkan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, serta memperkuat prinsip pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sinergi Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum. (Fey)