CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Dugaan adanya pesta LGBT di wilayah Kabupaten Cirebon yang viral melalui sebuah video berdurasi 35 detik menuai kecaman keras dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka. Ia menegaskan, aktivitas tersebut tidak boleh terjadi dan mencerminkan lemahnya regulasi serta pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Teguh menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, jika benar aktivitas tersebut terjadi di tempat hiburan malam, maka hal itu menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan.
“Tidak boleh ada acara LGBT di wilayah Kabupaten Cirebon, itu yang pasti. Sangat disayangkan apabila kegiatan seperti itu sampai diacarakan,” tegas Teguh saat dimintai tanggapan, Jumat (23/1/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, mencuatnya dugaan aktivitas menyimpang tidak terlepas dari lemahnya regulasi serta pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam.
Ia pun mendorong adanya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, perizinan, hingga pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan keresahan publik.
“Harus dilakukan pembenahan terkait regulasinya. Pengawasan juga wajib diperketat agar semua pihak menaati aturan dan norma yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, menindaklanjuti video viral yang menuai kecaman publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat dengan mengamankan dua pria yang diduga melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis malam (22/1/2026).
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial I (25) dan Y (26), warga Cirebon. Keduanya terekam dalam video yang beredar luas di media sosial tengah berjoget diiringi musik sambil mempertontonkan adegan yang dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota guna pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya mempelajari secara menyeluruh rekaman video yang viral tersebut.
“Kami dari Polres Cirebon Kota telah melihat dan mempelajari video yang beredar. Di dalamnya terdapat dugaan perbuatan melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh dua orang sesama jenis. Saat ini keduanya telah kami amankan untuk pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Eko kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (22/1/2026) malam.
Menurut Eko, langkah cepat tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat agar kejadian serupa tidak berkembang dan menimbulkan dampak negatif di tengah kehidupan sosial masyarakat Cirebon.
“Setelah dilakukan mapping, kami langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

