Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Gubernur Jabar Tutup Tambang Bermasalah, Tak Ada Kompromi Perusak Lingkungan

Gubernur Jabar Tutup Tambang Bermasalah, Tak Ada Kompromi Perusak Lingkungan

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah keras dengan menutup tambang bermasalah serta memberlakukan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menghentikan kerusakan lingkungan, menekan ketimpangan wilayah tambang, dan mengendalikan alih fungsi lahan di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, usai menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta para pengembang perumahan se-Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung.

KDM menegaskan, persoalan utama sektor pertambangan di Jawa Barat adalah kerusakan lingkungan akut akibat pengelolaan yang tidak bertanggung jawab, serta distribusi pajak tambang yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah terdampak.

“Problemnya kan problem lingkungan yang akut, dan tambang yang tidak terkelola dengan baik. Serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang. Akibatnya, daerah penambangan menjadi kumuh, tertinggal pendidikannya, dan infrastrukturnya rusak. Ini yang akan segera saya benahi,” tegas KDM.

Sebagai langkah korektif, Pemprov Jawa Barat akan mengubah skema distribusi manfaat tambang. Ke depan, pajak tambang wajib memberikan dampak nyata bagi daerah tempat aktivitas pertambangan berlangsung.

“Ketika tambang dibuka, maka pajak tambangnya harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu berada,” ujar KDM.

Selain pertambangan, KDM juga menyoroti maraknya pembangunan perumahan tapak yang dinilai menjadi penyebab utama banjir di berbagai daerah di Jawa Barat. Ia menegaskan, izin pembangunan perumahan di kawasan berpotensi banjir tidak akan lagi diberikan.

“Kita tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Kalau sekarang banjir karena perumahan, apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi,” katanya.

Sebagai alternatif, Pemprov Jawa Barat mendorong pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan. Salah satu opsi yang disorot adalah pemanfaatan kawasan Meikarta di Lippo Cikarang sebagai hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Meikarta itu sudah dibangun, apartemennya banyak yang kosong dan jalannya lebar-lebar. Kalau Meikarta bisa menampung 100 ribu orang, maka kita sudah menyelamatkan hampir 50 ribu hektare sawah,” ungkapnya.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat saat ini memberlakukan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rekomendasi resmi ditargetkan rampung pada Februari 2026.

“Tidak boleh membangun di sawah, rawa, dan bantaran sungai. Yang sudah berjalan tidak mungkin dihentikan, tapi yang akan dibangun harus dihentikan,” pungkas KDM. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita