CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Seorang tamu Hotel Metland Cirebon ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel, Sabtu (24/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di Kamar 604 Hotel Metland yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, dan langsung ditangani aparat kepolisian usai menerima laporan melalui Layanan Polisi 110.
Korban diketahui berinisial E (32), seorang pria asal Kecamatan Tapos, Kota Depok. Saat kejadian, korban tercatat tengah menginap bersama sejumlah rekannya di hotel tersebut.
Saksi pertama, Yudha Pradana, warga Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menuturkan bahwa sekitar pukul 09.30 WIB dirinya berniat membangunkan korban untuk sarapan pagi. Yudha masuk ke kamar korban melalui pintu penghubung dari Kamar 606.
“Korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas tempat tidur. Saat dibangunkan tidak ada respons,” ungkap Yudha kepada petugas.
Merasa khawatir, Yudha kemudian memanggil dua rekannya, Reza Rahman (28) asal Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, serta Indra Dirjakusuma (28) warga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, untuk memastikan kondisi korban.
Dari keterangan Reza Rahman, sehari sebelumnya, Jumat (23/1/2026), korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatan saat dalam perjalanan menuju Cirebon. Di wilayah Majenang, Jawa Tengah, korban mengaku mengalami sesak di ulu hati, muntah, serta nyeri pada bagian punggung.
Korban sempat dibawa ke RSUD Ajibarang Majenang untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan obat-obatan dari dokter, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan dan tiba di Hotel Metland Cirebon sekitar pukul 18.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian, petugas dari Polsek Cirebon Utara Barat bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di kamar hotel, petugas menemukan noda bekas muntahan berwarna cokelat pada bantal, sprei, serta tisu yang berada di lantai kamar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan,” jelas AKP Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian darurat di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian secara cepat dan profesional.

