Kepatuhan Pajak Kendaraan Naik di Awal 2026, Samsat Pajajaran Bandung Catat Kenaikan 60,56 Persen
BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat diprediksi terus meningkat pada awal tahun 2026. Optimisme ini ditandai dengan tingginya antusiasme wajib pajak, khususnya di wilayah Bandung, seiring berbagai kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat telah mencapai 12,5 juta kendaraan. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sejak awal tahun 2026.
Salah satu faktor pendorong utama adalah kebijakan tidak adanya kenaikan pajak kendaraan pribadi roda dua dan roda empat pada tahun 2026. Selain itu, penurunan tarif pajak untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning, optimalisasi layanan digital Samsat, serta program pemutihan pajak turut mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.
Dampak positif kebijakan tersebut terasa langsung di Samsat Pajajaran Bandung, yang mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor mencapai 60,56 persen. Capaian ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, Samsat Pajajaran Bandung secara rutin menggelar operasi gabungan (Opsgab) bersama Satlantas Polda Jawa Barat, TNI, dan unsur terkait lainnya.
Operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan setiap satu minggu sekali di sejumlah titik strategis dan keramaian, seperti Taman KTT Non Blok dan Jalan Cihampelas, Kecamatan Pasirkaliki, Bandung.
Kepala Tim Pendataan dan Penetapan (Dapen) Samsat Pajajaran Bandung, Djadja Adisaputra, menyampaikan bahwa kegiatan Opsgab tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan pemahaman bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur,” ujarnya.
Dengan sinergi lintas instansi serta dukungan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, Samsat Pajajaran Bandung optimistis tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat sepanjang tahun 2026. (Fey)















