Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warga Protes Warung Liar di Waduk Longstorage Kalimati Sidoarjo
SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM – Keberadaan puluhan bangunan liar berbentuk warung di sepanjang Waduk Longstorage Kalimati, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kian meresahkan warga sekitar. Warung-warung tersebut diduga kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi.
Puncaknya, pada Sabtu malam (31/01/2026), gabungan warga dari Desa Mergobener, Tarik, Prambon, Leminggir, dan Ngagrok menggelar aksi protes. Mereka berjalan dari arah barat menuju timur sambil membawa spanduk bertuliskan “Tutup Kegiatan Ilegal: Miras, Narkoba, Prostitusi”.
Selama ini, warung-warung yang berdiri di sempadan waduk Longstorage Kalimati sisi utara tersebut hampir setiap malam beroperasi. Aktivitasnya dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Salah seorang warga Tarik, Yanto (45), mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut warung-warung itu kerap menjual minuman keras, menyediakan karaoke dengan suara sangat keras, serta diduga menjadi tempat transaksi prostitusi dan narkoba.
“Kami tidak mau anak-anak kami terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak lazim seperti ini. Kalau kawasan ini digunakan untuk kegiatan positif, kami tidak keberatan,” tegas Yanto.
Hal senada disampaikan Hari, warga setempat yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan aksi. Ia mengaku banyak menerima informasi bahwa para pramusaji di warung-warung tersebut merupakan pendatang dan diduga bekas ladies companion (LC) dari kawasan HSI dan TPI.
Sementara itu, Kepala Desa Leminggir, H. Kusaini, yang turut mengawal jalannya aksi, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat membendung aspirasi warga. Menurutnya, Waduk Longstorage Kalimati memiliki fungsi strategis bagi masyarakat luas.
“Waduk ini direncanakan sebagai sumber air baku dengan kapasitas sekitar 1.500 liter per detik untuk wilayah Sidoarjo dan Mojokerto, serta untuk pengairan irigasi sawah. Selain itu, kawasan ini juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata lokal dan sarana olahraga air,” jelas Kusaini.
Ia menambahkan bahwa area waduk tersebut merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur yang nantinya akan menyuplai kebutuhan air baku PDAM di Sidoarjo dan Mojokerto. Namun, keberadaan bangunan liar yang dimanfaatkan untuk aktivitas negatif telah mengecewakan warga.
“Yang mendirikan warung-warung di sepanjang sempadan waduk ini bukan warga setempat, kebanyakan pendatang. Kami bersama Pemerintah Desa Tarik, Mergobener, dan Prambon sudah sepakat untuk menutup warung-warung liar tersebut karena selain disalahgunakan, juga membuat kawasan menjadi kumuh,” pungkas Kusaini.
Editor : Irwan






















