Status Polri di bawah Presiden saat ini masih merupakan opsi paling relevan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Namun, hal ini harus dibarengi dengan syarat mutlak, penguatan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).
Kompolnas tidak boleh lagi hanya menjadi pemanis birokrasi. Lembaga ini harus bertransformasi menjadi badan pengawas eksternal yang memiliki taji, otoritas penyelidikan, dan pengaruh kuat terhadap kebijakan internal Polri. Reformasi sejati bukanlah tentang memindahkan gedung kantor, melainkan tentang memastikan setiap personel Bhayangkara bekerja atas dasar hukum dan profesionalisme, bukan berdasarkan perintah dari kepentingan golongan tertentu. (*)

