Pemkot Bandung Matangkan Arah Pembangunan 2027, Tekan Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Fokus Utama

Pemkot Bandung Matangkan Arah Pembangunan 2027, Tekan Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Fokus Utama

ist

BANDUNG KOTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Grandia Hotel, Selasa (3/1/2026). Forum ini menjadi titik awal penentuan arah pembangunan Kota Bandung tahun 2027, dengan fokus utama pada pengurangan pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas belanja daerah.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menegaskan, penyusunan rancangan awal RKPD merupakan tahapan pertama dari keseluruhan proses perencanaan pembangunan daerah, sebelum masuk ke tahap rancangan, rancangan akhir, hingga penetapan RKPD.

“Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan, pelaksanaan konsultasi publik ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah membahas rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

Sekitar 200 peserta hadir dalam forum tersebut, yang terdiri dari kepala perangkat daerah, para camat, pimpinan BUMD, perwakilan DPRD, instansi vertikal, akademisi, media massa, dunia usaha, hingga unsur masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring.

“Seluruh masukan yang disampaikan akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RKPD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya menekankan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen agenda tahunan.

“RKPD 2027 harus benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam menjawab persoalan utama perkotaan, yakni pengangguran dan kemiskinan,” tegas Toni.

Menurutnya, penurunan pengangguran dan kemiskinan harus ditempatkan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar target administratif. DPRD Kota Bandung mendorong agar penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan terukur, lintas sektor, serta berbasis kewilayahan.

Ia memaparkan, strategi penurunan pengangguran diarahkan pada penguatan penciptaan lapangan kerja produktif melalui pengembangan UMKM berbasis wilayah, penguatan ekonomi kreatif, serta sektor jasa perkotaan. Selain itu, program pelatihan kerja harus selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja menjadi kunci, termasuk penguatan peran SMK, Balai Latihan Kerja, serta kolaborasi dengan sektor swasta,” ujarnya.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, DPRD Kota Bandung mendorong transformasi kebijakan dari pendekatan bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Integrasi program lintas perangkat daerah serta pemanfaatan satu data kemiskinan yang akurat dinilai menjadi fondasi penting.

“Setiap rupiah APBD harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Toni.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Kota Bandung memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas utama di Jawa Barat, sehingga ekspektasi terhadap capaian pembangunannya sangat tinggi.

“Kota Bandung memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat dibandingkan daerah lain dan menjadi sentral pembangunan Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 akan diarahkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, seiring dengan rampungnya pembangunan infrastruktur dasar pada periode 2025–2026.

Kegiatan konsultasi publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, perwakilan camat, serta unsur akademisi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan RKPD Kota Bandung Tahun 2027. (Fey)