PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM : Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang nilainya diduga mencapai Rp200 miliar.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan praktik penggelembungan anggaran serta indikasi jual beli proyek Pokir yang disebut melibatkan oknum legislatif dan eksekutif. Dugaan itu disampaikan melalui rilis resmi yang ditandatangani koordinator aksi, Gerrard Syamsul.
Dalam keterangannya, massa aksi menyoroti ketentuan Pokir yang secara aturan maksimal Rp2 miliar per anggota DPRD. Dengan jumlah 45 anggota dewan, total Pokir seharusnya berada di kisaran Rp90 miliar dalam APBD Kabupaten Pamekasan.
Namun, Forkot Pamekasan mengklaim menemukan fakta berbeda di lapangan. Dalam APBD 2025, total anggaran Pokir diduga melonjak hingga Rp200 miliar, angka yang dinilai jauh melampaui ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak KPK turun tangan memeriksa DPRD Kabupaten Pamekasan. Kami meyakini terdapat banyak penyimpangan dan praktik korupsi yang berkaitan dengan dana Pokir,” ujar Gerrard Syamsul saat menyampaikan orasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Pamekasan Faridi menyatakan bahwa mekanisme pengusulan dan pelaksanaan Pokir memiliki sistem yang kompleks. Ia juga menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai anggota DPRD.
“Jika isu yang disampaikan hari ini soal Pokir DPRD, kami sampaikan bahwa sistemnya sangat ketat dan rumit. Saya sebagai DPRD yang baru menjabat mengikuti sistem yang sudah ada,” ujar Faridi.
Ia menambahkan, pada Februari mendatang KPK disebut akan turun ke Pamekasan untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan. Menurutnya, alokasi Pokir saat ini justru mengalami penurunan.
“Jumlah Pokir saat ini maksimal Rp1 miliar per anggota. Jika Forkot menemukan adanya penyelewengan di atas angka tersebut, silakan dilaporkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Pamekasan maupun dinas terkait mengenai dugaan lonjakan anggaran Pokir tersebut.
Editor : Irwan

