Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Anggota Komisi D DPRD Jatim Serap Aspirasi Warga Watubonang, Ponorogo Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Anggota Komisi D DPRD Jatim Serap Aspirasi Warga Watubonang, Ponorogo Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, S.H., menggelar kegiatan serap aspirasi (reses) masa persidangan II tahun 2025–2026 di Balai Banyu Towo, Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat setempat menitikberatkan permohonan perbaikan infrastruktur jalan dan sarana pendukung pertanian sebagai kebutuhan mendesak.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Badegan, jajaran Polsek dan Koramil Badegan, perangkat desa, serta perwakilan kelompok tani (poktan) dari Desa Watubonang dan Desa Tanjunggunung. Forum ini menjadi sarana komunikasi langsung bagi warga untuk menyampaikan kendala pembangunan di wilayah Dapil 9 Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Camat Badegan, M. Mukhlas, S.Sos., MM., mengapresiasi kehadiran anggota legislatif tingkat provinsi tersebut. Ia menilai penjaringan aspirasi ini sangat relevan dengan kebutuhan mayoritas warga Badegan yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Kegiatan penjaringan aspirasi ini sangat relevan dengan kondisi wilayah Badegan yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani. Kami sangat mendukung kegiatan ini karena aspirasi warga berkaitan langsung dengan kebutuhan sektor pertanian dan akses infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi,” ujar M. Mukhlas.

Menanggapi berbagai usulan masyarakat, Hj. Atika Banowati, S.H. menjelaskan bahwa seluruh masukan akan masuk dalam program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun, ia mengingatkan masyarakat bahwa realisasi pembangunan memerlukan waktu dan harus menyesuaikan dengan mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Atika juga menekankan pentingnya masyarakat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar usulan pembangunan dapat terealisasi secara tepat sasaran.

“Aspirasi terkait perbaikan jalan tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi hampir di seluruh wilayah Jawa Timur. Karena itu, perlu proses dan penyesuaian dengan kewenangan serta prioritas pembangunan. Hal ini penting agar usulan masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan,” tegas Atika Banowati.

Selain masalah jalan, warga juga mengusulkan peningkatan akses pendukung sektor pertanian guna mendongkrak produktivitas desa. Kepala Desa Watubonang, Sartono, mencatat saat ini terdapat sekitar 30 titik program yang telah masuk ke desanya, baik melalui jalur reguler pemerintah maupun jalur aspirasi legislatif.
Acara berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan situasi yang aman dan tertib. Seluruh aspirasi yang telah terhimpun akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita