Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Pendataan Penerima Bansos Amburadul yang Berhak Tak Dapat Bantuan Sosial yang Mampu Malah Masuk Penerimaan Bantuan

Pendataan Penerima Bansos Amburadul yang Berhak Tak Dapat Bantuan Sosial yang Mampu Malah Masuk Penerimaan Bantuan

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Buruknya pendataan yang dilakukan Pemerintah menyebabkan kesimpangsiuran penerima bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Contoh nyata atas data yang sering tidak sinkron ini terjadi di RW 04, Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Temuan ini disampaikan oleh anggota DPRD Jatim Dapil 1 Surabaya . Menggelar reses masa sidang 2025-2026, Lilik mendapat laporan bahwa diwilayah RW 04 ini tidak ada orang yg layak mendapat bantuan sosial, padahal banyak yang masuk katagori penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Seperti pengakuan salah satu Ketua RT di kawasan sini. Diwilayahnya tidak satupun warga masuk dalam daftar masyarakat penerima bantuan. Padahal masih ada warganya yg kurang mampu dan berhak. Data sudah dimasukkan tapi tidak diakomodir,” ujar Lilik saat menggelar serap aspirasi, Rabu (11/02/26) lalu.

Harusnya kata Politiisi PKS ini, Pemerintah lebih bijak lagi dalam mendata bantuan sosial bagi masyarakat miskin atau tidak mampu khusunya warga Kota Surabaya. Dia menilai Updating data yang dilakukan dibawah RT/RW sering tidak diakomodir. Sehingga banyak mereka yang seharusnya dapat tidak mendapatkan padahal sudah didata RT/RW setempat
“Artinya kan pendataannya tidak update, gak tahu juga bagaimana pola mendatanya,” sindir Lilik.

Ketua Fraksi PKS ini juga prihatin atas kejadian yang menimpa Nenek dan cucunya yang harusnya mendapat bantuan, malah tak terdata hanya karena melihat rumahnya terlihat besar dan bagus.

“Juga ada diwilayah lain temuan tim kita, ok rumah gedung bagus. Tapi yang menghuni lansia dengan seorang cucu. Biaya hidup hanya andalkan pensiun suami ndak sampai 2 juta perbulan. Khan seharusnya dapat dan masuk daftar penerima bantuan sosial. RT/RW sudah usulkan. Tapi ndak masuk daftar di pusat,” lanjut Lilik prihatin.

Temuan -temuan ini kata Lilik bisa menjadi evaluasi bagi Pemerintah pusat harus lebih terbuka lagi dalam pendataan warga penerima bantuan. Pemerintah pusat harus mengakomodir data yang berasal dari daerah.

“Bukan datanya tidak update ya. Artinya data yang sudah daerah update ternyata juga tidak di-update di pusat. Sebenarnya kita juga sudah menyampaikan juga di Provinsi. Kapan hari ketika dengan Dinas Sosial saya juga sampaikan ke pusat itu,” jelas lilik.

“Ingat daerah melalui pemangku terkecil RT/RW yang mengatahui kondisi warga yang ada diwilayahnya. Sehingga data yang diberikan insyaaallah valid,” lanjut Lilik mempertegas.

Selain persoalan data penerima bantuan sosial, dalam reses yang berlangsung gayeng tersebut, Lilik juga mendapat keluhan soal upah di bawah ketentuan. Kata Lilik perusahaan ini perlu di tindak. Pasalnya UMK merupakan keputusan Gubernur yang wajib dijalankan perusahaan.

“UMK itu sudah sebuah aturan yang memang harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang memang punya kewajiban untuk itu,” kata Lilik.

Kata Lilik, DPRD Jatim akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak patuh.

“Kami akan mengawasi terus juga perusahaan-perusahaan yang ‘nakal’ untuk mereka-mereka yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana aturan yang diberikan oleh Gubernur,” ujarnya.

Dalam reses ini warga juga memberi masukan untuk diteruskan ke pemerintah pusat terkait progrsm Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya agar menyasar anak-anak yatim.

Menaggapi hal itu, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke Fraksi PKS DPRRI. Diakui Lilik program MBG memiliki konsep yang baik, namun dalam pelaksanaannya perlu evaluasi agar penerimanya tepat sasaran.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita