BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Deni Setiawan, Anggota DPRD Komisi 3 Kabupaten Bandung Barat, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan di Kp. Cilame Desa Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/2/2026).
Menurut Deni, pengawasan yang optimal menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, regulasi, serta kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Pengawasan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Tahun anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan,” ujarnya.
Deni juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Fey)

