Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JABAR

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Garut

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Garut

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial WK sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026.

“Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK,” ujar Kombes Pol Hendra, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, tersangka berperan aktif dalam seluruh rangkaian produksi mie basah yang dicampur bahan berbahaya.

“Tersangka memerintahkan seluruh kegiatan pembuatan mie basah yang mengandung formalin dan boraks kepada karyawan. Ia juga meracik campuran formalin, boraks, PS1000, serta benzoat yang kemudian dicampurkan ke dalam adonan mie,” tegasnya.

Tidak hanya memproduksi, WK juga mengedarkan mie basah berbahaya tersebut ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali. Dari aktivitas ilegal itu, tersangka diketahui meraup keuntungan hingga Rp21 juta setiap bulan.

“Motifnya agar mie basah lebih tahan lama, kenyal, dan tidak mudah basi. Padahal, boraks dan formalin merupakan bahan kimia industri yang sangat berbahaya jika dikonsumsi,” ungkap Kombes Hendra.

Ia menambahkan, konsumsi formalin dan boraks dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, gangguan hati dan saraf, hingga berpotensi memicu kanker.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin molen, dua unit mesin pres mie, satu wajan besar, tong berisi cairan racikan formalin dan boraks, enam karung mie basah siap edar, serta satu unit mobil pikap.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polda Jabar. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas,” pungkasnya. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita