PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Panitia seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Ponorogo hingga Jumat (27//02/2026) pukul 13.00 WIB. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal hingga batas waktu awal yang ditentukan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, menjelaskan bahwa hingga penutupan tahap pertama pada Jumat (20/2/2026), pelamar yang masuk belum mencapai syarat minimal empat orang. Sebelumnya, pendaftaran telah dibuka sejak 6 Februari 2026.
“Pansel memperpanjang masa pendaftaran sampai tanggal 27 Februari 2026 karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal empat orang,” ucap Suko Widodo.
Untuk menjamin objektivitas, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyerahkan seluruh proses seleksi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Suko menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tidak mengintervensi proses penjaringan ini.
Tim pansel dipimpin oleh Kepala BKD Provinsi Jatim dengan anggota dari unsur Inspektorat Pemprov serta akademisi Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Brawijaya (UB).
Jabatan tertinggi birokrasi di Pemkab Ponorogo ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria berikut:
Status dan Pangkat: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ponorogo atau Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
Pengalaman Jabatan: Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama minimal selama dua tahun secara kumulatif pada dua perangkat daerah yang berbeda.
Kualifikasi Pendidikan dan Usia: Pendidikan minimal Sarjana (S1)/D-IV (diutamakan Magister/S2) dan berusia maksimal 58 tahun saat pelantikan.
Integritas: Memiliki rekam jejak bersih, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta telah melaporkan LHKPN dan SPT tahun 2025.
ASN yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui sistem daring (online) pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara melalui tautan [https://asnkarier.bkn.go.id/](https://asnkarier.bkn.go.id/).

