Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Ketua DPRD Jatim H Musyafak langsung bereaksi setelah muncul berita Kabar rencana DPRD Jatim akan kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026

Tidak Benar, tidak ada agenda Dewan ke LN,” jelas Musyafak Rouf, Kamis (26/2/2026).

Meskipun jadwal atau agenda tersebut tercantum secara tentative dalam dokumen hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Jatim, Musyafak memastikan seluruh anggota DPRD Jawa Timur saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran Kunjungan Kerja. Termasuk Kunjungan ke Luar Negeri yang sifatnya belum terlalu urgent. “

Menurutnya, sejak diberlakukannya efisiensi DPRD Jatim sepakat menghapus alokasi anggaran kunjungan kerja ke Luar Negeri. Meski pada periode sebelumnya, kunjungan ke Luar Negeri menjadi agenda rutin untuk pimpinan dewan maupun anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan.

“Kita ikuti aturan efisiensi,” singkatnya.

Seperti diketahui, dalam dokumen hasil Banmus tercantum Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026. Dalam agenda tersebut, Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4–7 dan 25–28 Maret, disertai sosialisasi, workshop hingga bimbingan teknis (bimtek) partai/pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dengan tertulis tentatif.

Saat dikonfirmasi, salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kesalahan dalam penulisan kolom agenda. “Salah kolom,” ujar sumber tersebut singkat.

Saat dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Jatim, pun menyebut bahwa LN itu Luar Negeri. Bahkan, pihaknya menyatakan bahwa Sekdaprov Jatim dan beberapa kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim juga telah melakukan kunjungan ke Luar Negeri. 

“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh,” ungkapnya. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita