BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan komitmen Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis melalui optimalisasi layanan Polisi 110.
Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan, layanan 110 kini terus diperkuat sebagai garda terdepan pengaduan masyarakat dan siap diakses 24 jam penuh secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan 110 adalah pintu pertama masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Setiap laporan wajib ditangani cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda Jabar.
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk ke layanan 110 langsung terhubung dengan sistem terintegrasi. Setiap aduan akan diteruskan secara real time kepada satuan fungsi dan jajaran wilayah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, para operator 110 dibekali kemampuan komunikasi publik dan penanganan situasi darurat. Operator dituntut mampu merespons secara profesional, ramah, serta menenangkan masyarakat yang tengah menghadapi kondisi kritis.
Optimalisasi layanan Polisi 110 ini, lanjut Kapolda, merupakan bagian dari transformasi pelayanan kepolisian berbasis teknologi yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan sistem yang semakin andal serta respons petugas yang cepat dan empatik, Polda Jawa Barat menargetkan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat saat membutuhkan bantuan. (Fey)

