BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Didampingi Ketua LBH Bangkalan Berbagi, Ahmad Hartono selaku kuasa hukumnya, seorang remaja putri inisial AD melaporkan pamanya yang tiada lain merupakan suami bibinya sendiri ke Polres Bangkalan dengan nomer register: LP/B/44/III/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut penjelasan kuasa hukumnya Hartono, perbuatan tidak senonoh itu terjadi sekitar 2 tahun lalu saat DA masih duduk dikelas 9 sebuah SMK. Kala itu, DA ingin belajar mengendarai sepeda motorHartono, kemudian pamanya menawarkan diri untuk mengajarinya. Tetapi dalam salah satu kesempatan mengajari DA naik sepeda motor. Tiba – tiba muncul pikiran kotor menyelinap dihati sang paman dan membawa korban (AD) ke area persawahan Desa Morumbuh Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan – Jatim.
“Di area persawahan itulah untuk pertamakalinya sang paman berbuat tidak senonoh terhadap AD,” ujar Hartono, Selasa, (3/3/2026).
Selanjutnya kasus serupa kembali terulang ketika AD duduk di kelas XII. Kala itu korban tengah menjalani masa tugas magang disertai mengikuti pendidikan agama di sebuah ponpes di Bangkalan. Kemudian pada hari Selasa, 17 Februari 2026 yang lalu, pamanya mendatangi AD di ponpes dan berawal dari sinilah kasus pelecehan seksual terjadi. Karena sejak saat itu korban dinyatakan hilang tak tentu rimbanya.
“Sejak saat itu AD tidak bisa di hubungi lagi dan dinyatakan hilang. Diduga dalam rentang waktu itu, korban kembali mengalami pelecehan seksual, ” terangnya.
Dilain pihak, dengan hilangnya DA tanpa jejak, keluarga korban menjadi panik dan mencoba mencari dengan segala cara. Salah satu tempat yang dicurigai disembunyikanya AD adalah dirumah kerabatnya.
“Keluarga korban sempat panik dan kebingungan karena DA tak kunjung pulang. Kemudian diputuskan melakukan pencarian” ucap Hartono.
Dibantu aparat dari Polres Bangkalan, akhirnya pencarian menemui titik terang, korban diketahui berada dirumah kerabat. Selanjutnya AD dipulangkan ke pihak keluarganya.
Sementara itu, tim pendamping dari LBH Bangkalan Berbagi bersama Koordinator Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Irdiana Kusumawati saat menjenguk korban melihat kondisi psikologis DA dalam keadaan terguncang.
“Paska kejadian tersebut korban alami trauma berat, suka menutup diri dan tidak mau bicara dengan siapapun termasuk dengan orang tuanya. Nafsu makannya juga alami penurunan drastis akibat dari tekanan mental yang sangat serius,” kata Hartono.
Bagusnya, setelah melewati pase pemulihan secara intensif dan kuatnya dorongan dari pihak keluarga. Perlahan tapi pasti kondisi korban nampak membaik. Selanjutnya didampingi kuasa hukum, pihak keluarga secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangkalan.
“Pihak keluarga berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas dan kejadian serupa tidak terulang kembali ditengah – tengah masyarakat, ” pungkas Hartono.

