Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Wali Kota Bandung, THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

Wali Kota Bandung, THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

KOTA BANDUNG, KANALINDONESIA.COM: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung hingga kini masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipastikan.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus dari pemerintah daerah.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujar Farhan, Senin (2/3/2026).

Ia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Pusat.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung guna memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung tercatat mendekati 8.000 orang. Sementara itu, secara keseluruhan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Farhan menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Namun, setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah harus diperhitungkan secara matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi anggaran.

“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPRD,” pungkasnya. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita