Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NGAWI

Residivis Curanmor dan Pencurian Ditembak Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi

Residivis Curanmor dan Pencurian Ditembak Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi

NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil menciduk Samidi (53), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua Tempat Kejadian Perkara(TKP. Dua lokasi tersebut yaitu di Kecamatan Geneng dan Paron, serta melalui penipuan uang sebanyak Rp. 50 juta milik juragan gabah.

Pelaku yang juga residivis kasus yang sama, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas karena hendak kabur saat ditangkap di wilayah kabupaten Kediri, pada Selasa (03/03/2026) malam.

Dihadapkan petugas, Samidi pelaku curanmor dan penipuan mengaku, dirinya melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dan penipuan karena kebutuhan ekonomi, apalagi saat ini harus membiayai istri sirinya.

“Sepeda motor hasil curian dan uang penipuan, diserahkan kepada istrinya untuk kebutuhan hidup sehari-harinya,” ungkap Samidi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 3 sepeda motor hasil curian dan kunci T sebagai barang bukti kejahatannya.

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP. Aris Gunadi belum memberikan konfirmasi atas penangkapan pelaku curanmor tersebut. (rfa)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita