“Jawa Timur ini basis industri, perdagangan, dan jasa. Jumlah buruh kita besar. Maka pengawasan THR bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional negara dalam melindungi rakyatnya,” katanya.
Untari juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja kontrak, pekerja harian lepas, dan sektor informal yang kerap berada dalam posisi tawar rendah. Ia meminta pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh pekerja yang memenuhi syarat masa kerja tetap mendapatkan THR sesuai ketentuan.
“Jangan sampai ada diskriminasi. Pekerja kontrak, outsourcing, maupun harian lepas tetap memiliki hak jika telah memenuhi ketentuan masa kerja. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.
“Silakan laporkan kepada kami jika ada indikasi pelanggaran. Komisi E akan menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait. Kami ingin memastikan tidak ada buruh yang diperlakukan tidak adil,” pungkasnya. nang

