Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Tak Mau Dibatasi Waktu Pansus BUMD DPRD Jatim Usul Fokus Persoalan Secara Komprehensif

Tak Mau Dibatasi Waktu Pansus BUMD DPRD Jatim Usul Fokus Persoalan Secara Komprehensif

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – menjalankan tugas hampir 3 bulan Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur
sepertinya belum menemukan bentuk pasti bagaimana memperbaiki kinerja BUMD milik Pemprov Jatim. Sudah bekerja 3 bulan belum jelas juga apa yang akan diputuskan. Sepertinya anggota DPRD Jatim yang menjadi anggota Pansus, khawatir waktu 6 bulan tidak cukup untuk membuat resep yang cespleng mengubah BUMD menjadi yang diharapkan..

Anggota Pansus dari Gerindra bahkan mengusulkan agar pembahasan tidak hanya berorientasi pada batas waktu penyelesaian, melainkan fokus pada pengungkapan persoalan secara komprehensif.

Bendahara Fraksi Gerindra ini menjelaskan, sebelum masuk ke tahap analisis lebih dalam, Pansus telah mengundang seluruh BUMD untuk dimintai keterangan terkait kondisi dan kinerja perusahaan. Setelah itu, Pansus menggelar beberapa kali rapat internal guna merumuskan langkah pendalaman lebih lanjut.

“Setelah kita mengundang semua BUMD, kemudian kita menggelar beberapa kali rapat internal. Dari situ saya mengusulkan agar Pansus ini tidak terlalu fokus pada kapan selesainya, tetapi bagaimana kita benar-benar mendalami persoalan yang ada,” ujar Satib, Minggu (8/3/2026).

Satib berlasan Pansus BUMD kali ini berbeda dengan pansus yang sifatnya rutin tahunan, seperti pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah. Pansus BUMD dibentuk karena adanya sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri secara lebih mendalam.

“Ini berbeda dengan pansus rutin tahunan. Pansus ini muncul karena ada persoalan yang harus kita dalami. Memang masa kerjanya enam bulan, tetapi kalau dipandang belum selesai dan masih perlu pendalaman, masa kerjanya bisa diperpanjang,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai penting agar Pansus tidak terburu-buru menuntaskan pembahasan tanpa kajian yang matang. Menurutnya, proses investigasi harus dilakukan secara detail agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran bagi perbaikan BUMD.

Dalam rapat internal beberapa waktu lalu, Satib juga mengusulkan agar seluruh BUMD milik Pemprov Jatim terlebih dahulu diklasterkan berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan. Pengelompokan tersebut dinilai penting untuk memudahkan pemetaan masalah dan menentukan prioritas pembenahan.

“Nanti semua BUMD kita klasterkan dulu. Mana yang dipandang sehat, mana yang setengah sehat, dan mana yang tidak sehat. Setelah itu baru kita dalami permasalahan di masing-masing klaster tersebut,” katanya.

Melalui metode tersebut, Pansus diharapkan dapat menemukan akar persoalan yang terjadi pada setiap BUMD. Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi strategis kepada pemerintah provinsi.

“Dari situ nanti akan muncul rekomendasi. Mana BUMD yang masih bisa dipertahankan, mana yang perlu pembenahan, dan mana yang mungkin sudah tidak bisa dipertahankan,” tegasnya.

Selain membahas kinerja perusahaan, Pansus juga mulai menelusuri persoalan terkait aset BUMD. Salah satunya melalui rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan.

Rapat tersebut digelar untuk menelusuri kondisi aset milik salah satu BUMD yang dinilai memiliki kontribusi dividen relatif kecil terhadap Pemprov Jatim, meskipun memiliki sejumlah anak perusahaan.

“Kita melihat selama ini dividennya sangat kecil ke Pemprov. Padahal anak perusahaannya cukup banyak. Karena itu kita ingin mengetahui sebenarnya apa yang menjadi permasalahannya,” ujarnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita