Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Masyarakat Berharap Tim UBC DLH Bangkalan Semakin Peka Hadapi Masalah Sampah

Masyarakat Berharap Tim UBC DLH Bangkalan Semakin Peka Hadapi Masalah Sampah

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Persoalan sampah di Bangkalan – hingga saat ini masih menyisakan unek – unek yang tak kunjung usai. Berbagai upaya telah diusahakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan – Jatim. Tetapi tetap saja menemui jalan tanpa ujung ketika dibenturkan dengan disiplin dan kesadaran masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya.

Segala macam cara juga sudah dicoba, agar kasus sampah yang membuat kepala menjadi puyeng serta menjadi akar penyebab 2 tahun ini, Bangkalan tidak pernah lagi memperoleh tropy (penghargaan bergengsi) berupa tropy Wajar Tanpa Perkecualian (WTP). Belum juga ada perubahan karena semuanya terkesan jalan ditempat. Terlebih keberadaan sampah saat ini seakan menjadi primadona yang tak pernah habis untuk dijadikan bahan rasan – rasan.

Hal ini diungkap dan disampaikan oleh salah satu pensiunan (purna tugas) DLH Bangkalan yang emoh identitasnya ditulis. Mengaku sewaktu masih mengabdi di DLH Bangkalan dirinya bersama ratusan pasukan kuning selalu berjibaku mengatasi sampah yang tak kunjung habis.

“Saya berharap DLH Bangkalan terus mencari solusi bagaimana mengatasi volume sampah yang tak kunjung habis dan membosankan tersebut,” pintanya, Senin, (16/3/2026).

Sementara itu, Plt. Kepala DLH Bangkalan saat dikonfirmasi melalui Kabid. Pengelolaan Sampah dan Limbah (PSL), Kuspriyanto Suparman.
Mengatakan bahwa dalam rangka mendukung program Bupati yang bertajuk “Bangkalan Bherse Ongghu”
DLH Bangkalan dibantu ratusan pasukan kuning telah berusaha dan bahu membahu mengatasi sampah di Bangkalan.

Apalagi baru – baru ini telah dibentuk tim Unit Bersih Cepat (UBC), sangat berpengaruh karena kerja pasukan kuning semakin cepat. Begitu mendapat laporan dari beberapa masyarakat yang menginformasikan disepanjang jalan Desa Buluh dan Desa Telang Kecamatan Kamal sampah dibuang sembarangan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan berserakan dipinggir jalan. Beberapa pasukan kuning dibantu armada R3 ( sepeda motor roda 3 lengkap dengan gerobak angkut sampah) langsung gerak cepat (gercep) menuju lokasi.

“Kami langsung gercep kelokasi, guna melakukan pembersihan dan angkut sampah yang dibuang sembarangan dipinggir jalan raya menuju Kamal dengan menggunakan R3 sebanyak 3 kontener kecil “terang Kuspriyanto.

Kami hanya sebatas mengingatkan kembali kepada masyarakat terkait pemberlakuan Perda Bangkalan Nomer 3 Tahun 2024 tentang perubahan Perda Nomer 5 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, lanjut Kabid PSL ini. Bagi masyakarat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda maksimal Rp. 1juta.

“Oleh karena itu mari kita bijak membuang sampah, ” pungkasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita