PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Pendopo Bupati Pamekasan Pada 31 Maret 2026 Siang. Kegiatan tersebut dibhadiri lansung oleh seluruh anggota DPRD kabupaten Pamekasan dan seluruh camat di kabupaten Pamekasan.
Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta memperkuat sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Pamekasan menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah.
Selain itu, substansi laporan ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun 2019.
”LKPJ TA 2025 ini adalah potret kinerja kolektif antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utama kita adalah menghadirkan ruang publik yang ramah serta layanan utilitas yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Bupati Kholilurrahman .
Salah satu poin menarik dalam sambutan tersebut adalah pemaparan filosofi visi pembangunan daerah. Bupati menguraikan bahwa kata “Bersama” bukan sekadar jargon, melainkan cerminan dari kondisi masyarakat Pamekasan yang memiliki solidaritas tinggi dan semangat gotong royong.
”Makna ‘Bersama’ adalah partisipasi aktif dalam setiap derap langkah pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa hasil-hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara berkeadilan, seiring sejalan menuju Pamekasan yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Melalui LKPJ ini, Pemkab Pamekasan berharap adanya evaluasi yang konstruktif dari pihak legislatif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memutakhirkan kebijakan sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, demi menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

