Selain bantuan perbaikan rumah, Kepala BNPB juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial telah memonitor pemberian santunan bagi ahli waris korban jiwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun saat ini belum dilaporkan adanya titik pengungsian terpusat, BNPB bersama tim gabungan akan terus melakukan asesmen lapangan secara mendalam untuk memastikan seluruh kebutuhan penyintas terpenuhi dan tidak ada area terdampak yang luput dari pantauan.
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

