Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PACITAN

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Polisi Bripka AD dilaporkan Istri Ke Propam Polres Pacitan

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Polisi Bripka AD dilaporkan Istri Ke Propam Polres Pacitan

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Dalam kehidupan rumah tangga banyak terjadi permasalahan keluarga, namun bagaimana untuk menyikapinya tanpa ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), meskipun diluar masalah ekonomi.

Seperti halnya yang dilakukannya AD salah satu oknum polisi bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan yang dilaporkan istrinya sendiri bernama BL ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seperti yang disampaikan BL istri AD, salah satu hal sepele yang menjadi alasan sang suami untuk menganiaya dirinya, yakni ” saat saya minta ijin bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Ibu satu orang anak ini, Bella mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan sang suami Bripka AD menganiaya dirinya dengan cara menampar di bagian kepala,dicakar,dipukul bagian rahang, dan di banting sambill diinjak kaki.

“Padahal, permasalahan itu dipicu hal-hal sepele, saya sudah dipanggil propam Polres Pacitan. Menjelaskan mengenai KDRT yang terjadi pada bulan November 2025 lalu,”jelasnya.

Diakuinya “ Gaji dan tunjangan kan lewat ATM kurang lebih Rp 3 juta 200 ribu rupiah per bulan. Tapi uang senilai itu di minta kembali dengan alasan untuk bbm dan keperluan dinas. Nah artinya uang itu kan tidak ada untuk mencukupi kebutuhan rumah.

” Maksud saya ingin bekerja ya untuk itu mas. membantu suami dan tidak mau membebani orangtua. Sekarang ATM diminta, ya saya kasihkan. Buat apa pegang ATM kalau uangnya diminta semaunya,” Terangnya.

Hal itupun dibenarkan oleh ibu korban, Anjarwati ( 52). Semenjak rumah tangga AD dan BL memang sering terjadi cek cok diantara mereka berdua. Dan saat itu dilakukan didepan saya.

“Saya melihat sendiri ya mas. Waktu itu saya juga teriak – teriak binggung mau gimana. Kata anak saya cuma meminta ijin untuk bekerja. Namun Bripka AD melarangnya hingga cek cok dan terjadi penganaiayaan. Mungkin anak saya berkeinginan bekerja karena alasan tertentu. Gaji dan tunjangan habis diminta kembali oleh Bripka AD.” akunya.

Anjar menambahkan, selama ini memang kebutuhan semuanya saya membantu, termasuk fasilitas kendaraan mobil dan lainnya untuk menantunya Bripka AD. Bahkan uang anaknya sekolah, serta kebutuhan sehari hari. Itu semua karena sebagai orangtua tidak menginginkan rumah tangga anaknya hancur. Namun demikian apa balasannya.

“ Bukannya saya ikut campur, tapi ya mungkin anak saya tidak mau membebani orangtua mas. Pengen bekerja dan hasilnya buat membangun rumah tangga yang di jalani,” ujarnya.

Tak hanya terhadap istri, Bripka AD juga dikabarkan pernah melakukan kekerasan terhadap keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan mengalami luka, ” Tambahnya.

Adanya laporan itu Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny menyampaikan, Hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya BL, kini AD oknum polisi tersebut sudah ditangani dan dalam proses penanganan Propam Polres Pacitan.( Bc/Asw).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita