Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dinsos

Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dinsos
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata (Foto: kanalindonesia.com)

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM:  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mempercepat penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur untuk memperjelas konstruksi perkara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan masih berjalan terus. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan selektif.

“Adapun perkembangannya itu sudah ada melakukan pemanggilan, sampai saat ini adalah 24 saksi dari kepala desa, kemudian dari penyedia ada 3 saksi, dan kemudian dari Dinas Sosial sendiri ada 6 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar I Komang Ugra Jagiwirata.

Penyidik Kejari Ponorogo saat ini tengah fokus melakukan akumulasi barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

I Komang Ugra menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak mengalami hambatan atau stagnasi. Seluruh tim bekerja secara intensif untuk menelaah setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi, baik dari unsur birokrasi maupun pihak swasta sebagai penyedia.

Mengenai rencana penghitungan kerugian negara, Kejari Ponorogo menjadwalkan koordinasi dengan tim audit setelah seluruh bukti awal dianggap mencukupi. Hal ini dilakukan agar angka kerugian yang muncul nantinya bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

“Untuk tim audit, kami akan merampungkan dulu pemeriksaan bukti-bukti yang lain untuk kami akan ajukan ke perhitungan kerugian negaranya berapa,” tambah Komang.

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini kepada masyarakat Ponorogo sebagai bentuk akuntabilitas publik. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyidikan mendalam yang sedang dilakukan oleh korps adhyaksa tersebut. Diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang dipimpin langsung Kajari Zulmar Ady Surya telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Dinsos P3A). (Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita