MALANG, KANALINDONESIA.COM: Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Malang Raya menggelar kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung di Hotel Harris Malang, Sabtu (11/04).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan ke depan.
Acara Muscab diikuti oleh ratusan advokat anggota Peradi SAI dari berbagai wilayah di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Kota Batu.
Dari muscab PERADI SAI Malang Raya tersebut diketahui dinamika Musyawarah Cabang (Muscab) mengalami perubahan signifikan.
Satu dari dua calon ketua yang sebelumnya lolos tahap penjaringan yakni Frederic Bambang Sulistyo SH memutuskan mengundurkan diri menjelang proses pemilihan.
Dengan mundurnya satu kandidat tersebut , maka tersisa satu nama, yakni Naili Ariyani, SH, MH, yang kemudian secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Peradi SAI Malang Raya periode 2026–2030.
Ketua Pelaksana Muscab PERADI SAI Malang Raya , Mohamad Sugiarto, SH, MH, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.
Ia menyebut keputusan itu merupakan hak pribadi kandidat dan tetap dihormati oleh panitia maupun peserta Muscab.
“Memang benar, satu calon mengundurkan diri sebelum proses pemilihan. Sehingga sesuai mekanisme yang ada, kandidat yang tersisa ditetapkan sebagai ketua terpilih,” ujarnya, Sabtu (11/04).
Ia menambahkan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara matang selama kurang lebih tiga bulan. Persiapan tersebut meliputi teknis pelaksanaan hingga mekanisme penjaringan yang diharapkan dapat berjalan transparan dan profesional.
“Ini kali pertama dilakukan penjaringan pra muscab yang mana diperuntukan oleh seluruh anggota yang ingin mencalonkan dirinya atau memilih calon ketua DPC, yang jelas ini sesuai AD/ART dan aturan dasar organisasi ,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Andik Purnomo, SH, turut memastikan bahwa perubahan dinamika tersebut tidak mengganggu jalannya agenda Muscab secara keseluruhan.
Perlu diketahui pula, dalam Muscab PERADI SAI Malang Raya juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komite Organisasi dan Advokat, Fajar Marpaung, SH, MH, dimana dirinya juga memberikan apresiasi atas jalannya Muscab yang dinilai kondusif dan demokratis.
Dengan ditetapkannya Naili Ariyani SH, MH sebagai ketua PERADI SAI Malang Raya secara aklamasi, diharapkan kepemimpinan baru ini mampu membawa Peradi SAI Malang Raya semakin solid dan profesional dalam menjalankan peran organisasi advokat di tengah masyarakat.
Selain itu Kegiatan Muscab Peradi SAI Malang Raya ini ditutup dengan penetapan hasil sidang serta komitmen bersama untuk terus menjaga profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Bowo)

