Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Transisi Energi Kian Mendesak, Masyarakat di 3 Daerah Terdampak Dorong Keadilan & Transparansi

Transisi Energi Kian Mendesak, Masyarakat di 3 Daerah Terdampak Dorong Keadilan & Transparansi

Menurut Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ), Universitas Andalas, Apriwan, masalah utama transisi energi di daerah, khususnya di Sumatera Barat bukan terletak pada ketiadaan kebijakan atau potensi teknis, melainkan pada ketidaksinkronan antara desain kebijakan nasional yang sentralistik dengan kondisi setempat. Dari hasil analisis berbagai proyek EBT di Sumatera Barat seperti Danau Singkarak, Gunung Talang, Tandikek
Singgalang, dan Muara Laboh, masalah-masalah yang muncul berupa resistensi sosial, konflik tanah ulayat, krisis kepercayaan, serta ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.

“Kondisi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai penolakan terhadap transisi energi, tetapi justru menunjukkan masih ada kesenjangan keadilan dalam tata kelola transisi energi,” tegasnya.

Apriwan menyatakan untuk mencapai transisi yang adil, diperlukan integrasi antara kerangka global dan nilai lokal. Seperti penerapan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah dan Salingka Nagari.

“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah berfungsi
sebagai sumber legitimasi moral dan etika publik, sementara Salingka Nagari menyediakan struktur kelembagaan lokal berbasis nagari yang menekankan musyawarah, konsensus, dan kepemilikan kolektif atas sumber daya alam,”terangnya.

Sementara itu, Onrizal dari Green Justice Indonesia mengungkapkan transisi energi
berkeadilan di wilayah Sumatera Utara bukan sekadar mandat nasional, tetapi peluang strategis untuk membangun ekonomi hijau berkeadilan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sumatera Utara memiliki sumber-sumber energi terbarukan yang potensial untuk mempercepat transisi energi sekaligus menjaga keadilan sosial bagi masyarakat rentan dalam mempercepat penurunan emisi,” jelasnya.

Meiki Paendong, Direktur Rhizoma dan pelaksana lokakarya di Jawa Barat menyatakan
pensiun dini PLTU tidak hanya bertumpu pada persoalan mengganti teknologi untuk
mengurangi emisi tetapi juga harus memastikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak oleh PLTU.

“Suara warga lokal harus menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan kebijakan karena transisi energi bukan semata persoalan teknis dan ekonomi melainkan proses sosial yang harus melibatkan masyarakat terdampak sebagai subjek utama perubahan,” tutupnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita