PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AE 3518 U yang dikendarai Uri (74), warga Desa Josari, Kecamatan Jetis melawan Honda Vario bernomor polisi AE 6112 SX yang dikendarai Dul Hilmi Afif Prasidan (14), warga Desa Ketonggo, Kecamatan Bungkal di Jalan Raya Jetis – Bungkal, tepatnya di kawasan Bumi Desa Tegalsari, Senin (13/4/2026). Insiden tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Jetis, AKP Suprapto, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. “Telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Jetis. Petugas kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan,” ungkap AKP Suprapto.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Imam Basori (48), kecelakaan bermula ketika kedua sepeda motor melaju searah dari arah utara. Saat melaju beriringan, pengendara Honda Supra X tiba-tiba membelokkan kendaraannya ke arah barat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara Honda Vario tidak sempat menghindar sehingga tabrakanpun tidak dapat terelakkan.
Akibat benturan yang kuat, Uri (74) mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengendara Honda Vario, Dul Hilmi (14), mengalami sejumlah luka, antara lain luka lecet pada tangan dan bahu sebelah kiri, serta patah tulang rahang bagian kiri.
Selain korban jiwa dan luka berat, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan material pada kedua kendaraan:
Honda Vario nopol AE 6112 SX mengalami kerusakan pada bagian lampu, slebor, serta shockbreaker (skok) yang patah.
Sedangkan Honda Supra X nopol AE 3518 U mengalami kerusakan pada bagian lampu dan stang yang patah.
Petugas Polsek Jetis yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi para korban menuju RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan penanganan medis dan visum.
Saat ini, penanganan kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Ponorogo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

