Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PACITAN

Miris 4 Orang oknum BUMDes Watukarung Bakal Dilaporan Pidana

Miris 4 Orang oknum BUMDes Watukarung Bakal Dilaporan Pidana

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Puluhan warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan  mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut transparansi pengelolaan dana BUMDes selama tiga tahun, mulai tahun 2023 hingga tahun 2025, Senin(20/04/2026).

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung tersebut melakukan audensi dengan pihak pengurus BUMDes Watukarung. Audensi yang berlangsung hampir 3 jam tersebut dijembatani  pemerintah Desa Watukarung.

Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Watukarung tersebut tidak lain adalah meminta transparansi pengelolaan laporan dan keuangan BUMDes yang diduga ada penyimpangan.

Pj Kepala Desa Watukarung,  Nurwiyono memimpin jalanya Rapat Dengar Keterangan ( RDK) antara pengurus BUMDes dan perwakilan Forum Masyarakat Peduli Watukarung. Dalam pembukaanya Nurwiyono mengatakan, ” mari ajang diskusi atau hearing ini kita jadikan momentum cari solusi dan bentuk klarifikasi agar permasalahan jernih, ” ungkap nya

Danur Suprapto, kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung menerangkan bahwa  telah terjadi rapat  dengar pendapat antara masyarakat dan pengurus BUMDes. Menurutnya ada banyak kejanggalan yang ditemukan saat terjadi dialog

Danur Suprapto mengatakan,” kalau kita bicara hukum dengan 35 pertayaan yang kami utarakan tadi jelas kami menyakini lebih  sepuluh pelanggaran hukum yang terindikasi penyalahgunaan pelaksanaan dan penyimpangan uang BUMDes, namun saat ini belum kami buka di publik,” ungkapnya.

Ia menambahkan,” Kami masih menunggu surat somasi dibalas dengan etika baik, untuk minta keterbukaan dan transparansi, kalau bicara delik hukum, Kami para kuasa hukum sudah mengantongi data-data aliran dana tersebut kemana dan kenapa puluhan juta hilang tanpa ada laporan pertanggungjawaban. Ada 4 orang oknum yang Kami duga kuat terindikasi pidana,” ungkap Danur Suprapto.

“Kami sebagai kuasa hukum tentu  tidak serta merta langsung menyeret oknum tersebut pada persoalan pidana, itu semua tergantung yang memberikan kuasa kepada kami. Kalau ketua forum atau ketua paguyuban telah mengiyakan untuk diselesaikan di ranah hukum, kami tinggal buat laporan. Namun kalau pihak pengurus BUMDes koperatif menanggapi tuntutan masyarakat dengan baik kemungkinan situasi akan terjadi lain,” tegas Danur Suprapto.

Sementara ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung ( FM PDW) Hadi Riono atau yang biasa disapa Edi masih menekankan pertanggungjawaban dan kejelasan penggunaan uang BUMDes Watukarung harus terbuka transparansi dan akuntabel.

Hadi Riono menegaskan bahwa, ” BUMDes ini bukan milik golongan tertentu atau segelintir orang tapi milik masyarakat Watukarung. Hari ini kami bersama masyarakat dan didampingi 2 kuasa hukum dengan tegas meminta buka-bukaan untuk kejelasan uang-uang tersebut kemana dan dimana, ” pungkasnya. ( Bc )

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita