Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Resmi Raih Gelar Sarjana Administrasi Publik

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Resmi Raih Gelar Sarjana Administrasi Publik

SURABAYA,KANALINDONESIA.COM : Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, resmi menyandang gelar Sarjana Administrasi Publik (S.AP). Gelar tersebut diperoleh melalui sidang yudisium yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Kamis (22/4/2026).

Pencapaian ini diraih melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni jalur pendidikan yang memberikan pengakuan formal terhadap pengalaman kerja, keahlian, dan kompetensi yang dimiliki seseorang, kemudian disetarakan dengan capaian pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi.

Sidang yudisium tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, yang dikenal sebagai rektor perempuan pertama di kampus tersebut dan telah menjabat sejak 2021 serta kembali dilantik pada 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mimik Idayana mengaku lega dan bersyukur atas capaian yang diraihnya setelah menempuh pendidikan selama kurang lebih dua tahun.

“Saya merasa bisa bernapas lega. Selama dua tahun menempuh pendidikan S1 di Unitomo, alhamdulillah bisa selesai dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pilihannya mengambil jurusan Administrasi Publik dilatarbelakangi oleh posisinya sebagai kepala daerah yang menuntut pemahaman mendalam terkait manajemen publik, kebijakan publik, birokrasi, serta tata kelola pemerintahan.

“Sebagai kepala daerah, kita harus memahami bagaimana mengelola lembaga negara dan pelayanan publik dengan baik, agar tidak mudah disalahgunakan atau disalahpahami dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Acara yudisium berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat akademik serta keluarga besar kampus. Dengan gelar yang diraih tersebut, diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas dan kinerja Hj. Mimik Idayana dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.(*)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita