Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Jelang Ujung Waktu Kerja Pansus BUMD DPRD Jatim, Sejumlah Rekomendasi Akuntabel Mulai Dikerucutkan

Jelang Ujung Waktu Kerja Pansus BUMD DPRD Jatim, Sejumlah Rekomendasi Akuntabel Mulai Dikerucutkan

SURABAYA KANAL INDO.COM – Sudah hampir setengah tahun atau 6 bulan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur bekerja. Sepertinya pansus ini sudah akan segera menentukan sikap seperti apa BUMD Jatim ini akan diberi “resep” agar kondisinya menjadi lebih baik dari sorotan negatif yang melekat untuk mereka. Harapannya tentu akan mengubah mendorong perbaikan dan penguatan tata kelola melalui rekomendasi yang lebih tajam dan solutif.

Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Agung Mulyono mengatakan, sekitar 1-2 minggu akan ditentukan rumusan rekomendasi strategis yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga aplikatif bagi peningkatan kinerja BUMD ke depan. Kata Agung pembahasan ini menjadi momentum penting untuk memperdalam seluruh temuan yang telah dihimpun.

“Perlu didalami, perlu didetailkan. Dengan sisa waktu 1-2 minggu ini, itu yang menjadi fokus kami,” ujarnya, Jum’at (24/4/2026).

Dari sejumlah rapat dan hearing yang dilakukan saat ini Pansus sudah mulai mengerucut mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait kondisi masing-masing BUMD, termasuk potensi, tantangan, hingga persoalan yang perlu segera dibenahi.Salah satu yang menjadi perhatian adalah Puspa Agro, di samping sejumlah isu lain seperti pengelolaan limbah yang juga turut dibedah secara mendalam.

“Semua sudah kita bahas. Hari ini semakin jelas gambaran masing-masing,” jelas Agung.

Tak hanya itu, dalam rapat yang digelar Selasa (21/4/2026), Pansus juga memanggil manajemen PT Jatim Grha Utama (JGU) beserta anak perusahaannya. Pendalaman dilakukan untuk memastikan transparansi kinerja, termasuk aspek pendapatan dan kontribusi terhadap daerah.Selain JGU, perhatian juga tertuju pada PT Pratama Jatim Lestari (PJL) yang mengelola fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto.

Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat aspek tata kelola sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan.Dokter Agung menegaskan, seluruh rangkaian pembahasan tersebut bukan sekadar evaluasi, melainkan langkah konkret untuk menyusun rekomendasi yang bisa langsung diimplementasikan.

“Semua materi dan hasil hearing akan dirapatkan dalam pansus, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih detail dan aplikatif,” tegasnya.

Meski sejumlah BUMD dinilai belum optimal, Pansus tetap mengedepankan pendekatan objektif dan berbasis data. Termasuk terkait wacana penutupan unit usaha seperti Puspa Agro, yang masih akan dibahas secara matang dalam rapat final.

“Untuk rekomendasi final, nanti akan kita bahas dalam rapat khusus. Semua akan dirangkum secara menyeluruh,” imbuhnya.

Dengan semangat perbaikan dan akuntabilitas, Pansus menargetkan seluruh proses pembahasan rampung pada 30 April 2026. Rekomendasi resmi dijadwalkan terbit pada Mei 2026 sebagai pijakan penguatan kinerja BUMD ke depan.

“Targetnya 30 April sudah selesai. Semua rekomendasi sudah lengkap dan siap dikeluarkan,” pungkas Agung.

Langkah cepat dan terukur ini diharapkan mampu menjadi titik balik bagi BUMD Jawa Timur untuk tampil lebih profesional, transparan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita