PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Personel Polres Ponorogo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah seorang pria di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Durian No. 66, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis (23/04/2026) malam. Korban yang diketahui bernama Endrik Purwanto (44) ditemukan dalam kondisi sudah membusuk oleh warga setempat.
Pamapta I Polres Ponorogo, IPDA John Anderson Batara Aryasena, memimpin langsung proses olah TKP bersama regu SPKT, Piket Fungsi, dan tim Inafis sekitar pukul 18.00 WIB. Penemuan ini bermula dari kecurigaan saksi bernama Kabul (48) yang melihat sepeda motor korban tidak berpindah tempat sejak hari sebelumnya.
Saat melakukan pengecekan ke dalam rumah, saksi mencium bau menyengat dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Saksi kemudian memanggil warga lain dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo.
“Kami telah melakukan identifikasi awal dan mengamankan lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan fisik luar oleh tim Inafis, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujar IPDA John Anderson Batara Aryasena.
Pihak kepolisian memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi jenazah yang sudah mengalami lebam mayat dan mulai membusuk. Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek berwarna krem tanpa mengenakan atasan.
Petugas telah mencatat keterangan para saksi dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi. Setelah proses olah TKP selesai, polisi mengevakuasi jenazah Endrik Purwanto ke RSUD Dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

