TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Kunjungan kerja Komisi II DPRD Tuban ke Klenteng Kwan Sing Bio pada Jumat (24/4/2026) memicu ketegangan. Di tengah situasi akses klenteng yang sempat digembok hingga membuat umat menerobos masuk, pihak pengelola menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dan menilai kunjungan tersebut tidak profesional.
Ketegangan terjadi di klenteng pada Jumat (24/4/2026) saat akses masuk digembok. Kondisi tersebut menjadi perhatian hingga akhirnya sejumlah umat menerobos masuk.
Kuasa hukum pengelola TITD Kwan Sing Bio, Nang Engki Anom Suseno, mengatakan pihaknya belum pernah menerima surat pemberitahuan resmi terkait kunjungan tersebut dan menyayangkan hal itu.
“Agak lucu, lembaga yang terhormat melakukan kunjungan tapi tidak memberikan pemberitahuan. Itu bukan hal yang profesional,” ucap pria yang kerap disapa Engki tersebut saat ditemui di kantornya pada Jumat, 24 April 2026.
Menurutnya, sebagai tuan rumah, pengelola seharusnya menerima pemberitahuan terlebih dahulu. Ia menilai, penyampaian surat resmi merupakan bagian dari etika dalam birokrasi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, membantah tidak adanya pemberitahuan. Ia mengklaim surat telah disampaikan kepada pihak keamanan klenteng. Namun saat kunjungan berlangsung, akses justru dalam kondisi digembok.
“Kami resmi datang diperintah pimpinan, tapi malah ada penggembokan. Ini yang kami sayangkan,” pungkasnya
Selain kunjungan kerja, pihak pengelola juga menyoroti rencana kirab kimsin yang dijadwalkan pada 1 hingga 3 Mei. Menurutnya, kegiatan tersebut harus mengikuti ketentuan adat dan tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Ini tidak sesuai dengan ketentuan, sudah banyak yang mengingatkan,” tegasnya
Sebelumnya, pengelola juga menerima surat dari mantan Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio, Gunawan Putra Wirawan, yang menyebut pelaksanaan kirab seharusnya berdekatan dengan hari ulang tahun klenteng, bukan seperti kegiatan hiburan biasa.
Nang Engki menambahkan, dalam tradisi kepercayaan terdapat aturan yang harus dipenuhi sebelum menggelar kegiatan.
“Ada ketentuan yang tidak boleh dilewati, termasuk izin ke Yang Mulia kong co,” tandas engki
Sebagai informasi, rencana kirab kimsin dan festival yang digagas pihak Go Tjong Ping sempat memicu selisih paham antara pengelola dan sebagian umat. Pada 20 April 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban juga telah menangguhkan perizinan penggunaan jalan untuk kegiatan tersebut. (Najib)

