JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih pada hari ini, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan pantauan di Kompleks Istana Kepresidenan, sejumlah tokoh penting telah hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan jabatan baru dalam pemerintahan.
Para pejabat yang terlihat hadir di Istana antara lain Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, serta aktivis buruh Jumhur Hidayat.
Selain itu, tampak pula mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Angga Raka Prabowo akan mengemban jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menggantikan Meutya Hafid.
Sementara itu, Meutya Hafid diproyeksikan menjabat sebagai Menteri Pariwisata menggantikan Widiyanti Putri Wardhana. Abdul Kadir Karding dikabarkan akan mengisi posisi Kepala Badan Karantina Nasional.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah menghubungi para calon pejabat sejak pagi untuk mengikuti geladi bersih pada pukul 14.15 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan acara pelantikan resmi pada pukul 15.00 WIB.
Para tokoh yang hadir kompak mengenakan setelan jas hitam dengan dasi berwarna biru. Meski mengaku siap mengemban amanah, sebagian besar dari mereka belum bersedia merinci posisi pasti yang akan mereka tempati hingga Presiden memberikan pengumuman resmi.
Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memintanya untuk memperkuat bidang komunikasi guna memastikan program kerja pemerintah tersampaikan secara maksimal kepada publik.
Di sisi lain, Jumhur Hidayat menyatakan kesiapannya untuk fokus pada isu lingkungan hidup dan penanganan sampah jika resmi menjabat di kementerian terkait.
Langkah reshuffle ini merupakan perombakan keempat yang dilakukan Presiden Prabowo sejak menjabat pada Oktober 2024. Pemerintah menegaskan bahwa penataan ulang ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja kabinet dalam menjalankan agenda strategis negara.

