SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Setelah berkerja selama 6 bulan, akhirnya Pansus BUMD DPRD Jatim menyampaikan hasil kerjanya berupa rekomendasi Pansus kepada Gubernur Jatim melalui Sidang Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026)Ada Tiga hal penting yang disampaikan lewat juru bicara Pansus BUMD Abdullah Abu Bakar, yaitu bagi BUMD yang terbukti profit dan memiliki prospek jelas dipertahankan dan diperkuat, sementara BUMD yang masih memiliki potensi namun lemah direstrukturisasi atau dimerger, terakhir BUMD yang secara nyata tidak layak secara ekonomi ditutup secara bertahap dengan skema yang terukur. Kesimpulan ini diambil setelah BUMD melakukan evaluasi terhadap kinerja 11 BUMD melalui pendalaman dan sejumlah data dari hasil hearing dan pendalaman lainnya.
“Pansus menyampaikan tiga hal sebagai rekomendasi untuk memperbaiki kondisi BUMD Jawa Timur, yaitu yang punya prospek jelas dipertahankan, yang potensi namun lemah di merger, dan yang tidak layak secara ekonomi ditutup secara bertahap dan terukur,” ungkap Abu Bakar.
Dalam uraiannya Pansus, kata Politisi PAN ini juga merekomendasikan pembentukan lembaga baru yang akan menangani BUMD.
“Lembaga baru ini diharapkanmemperkuat dan mentransformasikan Biro yang membidangi BUMD menjadi pusat kendali strategis atau strategic holding controller,” lanjutnya.
Lebih jauh Pansus BUMD menyebut saat ini hanya ada 1 BUMD perbankan yang menjadi tulang punggung dengan memberikan PAD sebesar yaitu Bank Jatim sebesar 86% atau lebih dari Rp 420 miliar dari total 488,1 Miliar setoran dividen seluruh BUMD, sedang sisanya berasal dari BUMD lainnya baik yang bergerak di sektor energi, industri, logistik, maupun jasa yang hanya berbagi porsi sisa yang sangat kecil.
“Bahkan beberapa holding besar seperti PJU hanya berkontribusi sekitar 7%, dan lebih memprihatinkan lagi, holding Seperti PWU dan JGU hanya berada di kisaran 0,2%–0,3%, yang secara nominal bahkan tidak mencapai Rp 2 miliar. Sebuah kondisi perbedaan yang sangat mencolok,” kata Abu Bakar.
Pansus BUMD kata Abubakar menyimpulkan adanya ketimpangan struktural yang sangatserius, di mana satu BUMD menjadi tulang punggung utama PAD, sementara sebagian besar BUMD lainnya belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan.
“Artinya struktur BUMD Jawa Timur saat ini tidak mencerminkan diversifikasi sumber pendapatan daerah, melainkan justru adanya ketergantungan yang sangat tinggi pada sektor perbankan, khususnya Bank Jatim,” kata Abu Bakar.
Pansus membandingkan kinerja BUMD Jatim dengan Jawa Tengah, yang terlihat adanya pendekatan yang jauh lebihseimbang.
“Dari total investasi daerah sebesar Rp 698,3 miliar, 3 kontribusi terhadap kinerja tidak hanya bertumpu pada satu entitas,meskipun Bank Jateng tetap dominan dengan sekitar 81,3%,” lanjutnya
Pansus BUMD menyebutkan persoalan utama BUMD Jawa Timur bukan sekadar pada kinerja individu perusahaan, melainkan pada kegagalan sistemik dalam mengelola portofolio BUMD secara strategis. Holding tidak berfungsi optimal, arah bisnis tidak terintegrasi, dan tidak ada mekanisme yang kuat untuk memastikan bahwa setiap penyertaan modal daerah benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Sedang terkait kinerja Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Pansus menilai bahwa fungsi pengelolaan BUMD yang berada di Biro Perekonomian saat ini belum menjalankan peran strategis sebagai pengendali portofolio dan tidak menjangkau terhadap anak perusahaan. Biro Perekonomian masih cenderung administratif.
“Belum memiliki sistem monitoring berbasis data, belum mampu mengintegrasikan kebijakan, dan belum menjadi pusat pengambilan keputusan strategis terhadap BUMD,” tegasnya.

