JAKARTA, KANALINDONESIA.COM : Ketegangan geopolitik yang memanas akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran kini mulai menunjukkan dampaknya hingga ke Indonesia. Tidak hanya menjadi sorotan dunia internasional, situasi ini juga berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi nasional, khususnya sektor industri perasuransian.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional yang digelar STMA Trisakti dalam rangka Dies Natalis ke-42, Rabu (29/4/2026) di Jakarta. Mengangkat tema antisipasi dampak perang terhadap stabilitas pertumbuhan industri asuransi, forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis.
Ketua STMA Trisakti, Dr. Antonius Anton Lie, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lepas dari dampak konflik global. Ketergantungan terhadap rantai pasok internasional serta fluktuasi harga energi menjadi faktor utama yang harus diwaspadai.
“Indonesia berada pada posisi yang rentan. Stabilitas global sangat mempengaruhi harga energi dan distribusi logistik. Pemerintah saat ini juga terus berupaya menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan krusial terkait dua kapal minyak milik Pertamina yang mengalami kendala di Selat Hormuz. Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan betapa pentingnya peran industri asuransi dalam memberikan perlindungan terhadap risiko global.
Lebih lanjut, Antonius memaparkan empat faktor utama yang membuat konflik ini berdampak signifikan terhadap industri asuransi, yakni volatilitas pasar modal, peningkatan risiko operasional, potensi klaim akibat perang, serta menurunnya daya beli masyarakat.
“Ketika ekonomi terganggu, masyarakat akan menunda proteksi terhadap aset maupun diri. Ini tentu berpengaruh langsung pada industri asuransi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia, Yulius Bhayangkara, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta sistem pendidikan yang selaras dengan kebutuhan industri.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama internasional, khususnya dalam sektor reasuransi, guna mengantisipasi risiko global yang semakin kompleks.
“Kita perlu membangun kolaborasi antarnegara dalam sistem reasuransi agar risiko besar dapat ditangani bersama,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, yang menilai ketidakpastian global membuat investor cenderung bersikap wait and see.
“Hal ini berdampak pada industri asuransi, terutama produk investasi seperti unit link yang kinerjanya sangat bergantung pada pasar,” katanya.
Seminar nasional ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Senat STMA Trisakti Robidi, Ketua Umum AAUI Budi Herawan, Ketua Yayasan Trisakti Prof. Ainun Na’im, serta berbagai praktisi dan akademisi lainnya.
Melalui forum ini, STMA Trisakti berharap industri asuransi Indonesia dapat lebih siap menghadapi gejolak global yang kian tidak menentu, sekaligus menjaga stabilitas pertumbuhan di tengah tekanan ekonomi dunia. (Safrudin)

