TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Kinerja lingkungan hidup Kabupaten Tuban pada 2025 menunjukkan capaian yang tidak merata. Di satu sisi, indikator kualitas air dan lahan melampaui target, namun secara keseluruhan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) justru gagal mencapai sasaran akibat penurunan pada sektor udara.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mencatat, IKLH 2025 hanya mencapai 74,32 atau di bawah target yakni 74,85. Penurunan ini dipicu rendahnya Indeks Kualitas Udara (IKU) yang berhenti di angka 78,01, tidak memenuhi target 80,23.
Di tengah kondisi tersebut, dua indikator lain justru mencatatkan kinerja positif. Indeks Kualitas Air (IKA) mampu melampaui target dengan capaian 75,85 dari target 75,29. Sementara Indeks Kualitas Lahan (IKLA) juga mencatat surplus dengan angka 64,85 dari target 64,16.
Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono melalui Kabid Tata Lingkungan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Andi Setiawan, mengungkapkan bahwa turunnya IKU tidak lepas dari perubahan metode pengukuran yang diterapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Variabel particulate matter (PM) 2,5 atau debu halus kini menjadi parameter utama dalam penilaian kualitas udara. Menurutnya, perubahan ini berdampak signifikan terhadap hasil pengukuran di daerah, termasuk Tuban.
“Alatnya di pinggir jalan besar yang mobilitasnya tinggi dan berdebu. Karena sebelumnya belum ada pengujian PM 2,5, begitu aturan baru muncul, data dari titik itulah yang diambil,” jelas Andi Setiawan.
Ia menjelaskan, saat ini pengukuran IKU di Tuban masih bergantung pada satu alat Integrated Air Quality Monitoring System (IQMS) yang terpasang di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP), tepat di jalur padat lalu lintas.
Menurutnya, kondisi tersebut belum merepresentasikan kualitas udara secara menyeluruh di wilayah Tuban. “Alat kami hanya terdapat satu di MPP tersebut, sedangkan dari APBD sendiri belum ada rencana pemasangan alat lagi,” tambahnya.
Andi menambahkan, jika mengacu pada parameter lain seperti Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2), kualitas udara Tuban sebenarnya masih dalam kategori baik.
Ia juga menyebut, fenomena penurunan indeks udara ini tidak hanya terjadi di Tuban, melainkan hampir merata di Jawa Timur sebagai dampak penerapan parameter baru tersebut.
Sebagai langkah pengendalian, DLHP mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi meningkatkan polusi, termasuk pembakaran sampah terbuka serta mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi.
“Langkah kecil tersebut sangat berpengaruh terhadap potensi penyebaran PM 2,5. Selain itu, penggunaan kendaraan zero emisi juga mengurangi penyebaran polusi ini,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi publik. Kesadaran untuk mengurangi sumber pencemar, menjaga kebersihan air, serta merawat lahan menjadi faktor kunci agar capaian positif pada indikator lingkungan dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. (Najib)

