TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Keluhan layanan internet desa yang lambat dan tidak stabil dari vendor berujung buntu dalam rapat bersama Komisi II DPRD Tuban, Rabu (6/5/2026) sore, setelah pihak vendor hanya mengirim perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan, sehingga pembahasan dihentikan tanpa kesepakatan.
Sekjen Papdesi Tuban, Sudarsono, mengatakan gangguan jaringan sudah terjadi sejak awal penggunaan layanan. Dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per bulan, desa justru kerap mengalami koneksi lambat bahkan tidak terhubung sama sekali.
“Sejak awal sudah sering lemot, bahkan kadang tidak ada jaringan. Padahal biayanya cukup besar,” ujarnya setelah rapat.
Menurutnya, dengan paket kecepatan sekitar 50 Mbps, layanan yang diterima tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Kondisi ini dinilai menghambat operasional pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan administrasi berbasis digital.
Pemdes se Kabupaten Tuban melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI juga menyoroti keterbatasan pilihan penyedia layanan internet. Saat ini desa-desa disebut tidak memiliki alternatif lain yang lebih kompetitif baik dari sisi harga maupun kualitas.
Dalam rapat tersebut, PPDI meminta adanya negosiasi ulang terkait tarif layanan. Namun pembahasan tidak dapat dituntaskan karena pihak vendor hanya mengirimkan perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.
“Kami berharap ada negosiasi, tapi tidak bisa diputuskan karena yang hadir bukan manajer,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang memfasilitasi pertemuan itu menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak manajemen vendor. Ia menilai rapat penting semestinya dihadiri oleh pihak yang memiliki otoritas agar dapat menghasilkan keputusan konkret.
“Ini forum penting, seharusnya yang datang adalah pihak yang bisa mengambil keputusan, bukan hanya perwakilan. Karena itu rapat tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Fahmi menambahkan, pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan penggunaan layanan internet desa, termasuk membuka kemungkinan bagi pemerintah desa untuk menggunakan penyedia lain. Menurutnya, jika tersedia opsi yang lebih baik dan lebih murah, maka perlu dipertimbangkan.
Ia juga membenarkan adanya keluhan jaringan lambat yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.
Rapat akhirnya dihentikan tanpa kesepakatan dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali dengan menghadirkan pihak vendor yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan. (Najib)

