Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

DPRD KBB Ultimatum BKPSDM: Target Dua Bulan Harus Tuntas, Jika Gagal Pejabat Terancam Dievaluasi

DPRD KBB Ultimatum BKPSDM: Target Dua Bulan Harus Tuntas, Jika Gagal Pejabat Terancam Dievaluasi

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan peringatan keras kepada BKPSDM terkait lambannya pengisian jabatan strategis dan praktik pelaksana tugas (PLT) yang dinilai terlalu lama dibiarkan terjadi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Dalam rapat kerja yang digelar Kamis (7/5/2026), Komisi I DPRD KBB bersama BKPSDM secara resmi menetapkan sejumlah poin penting terkait percepatan open bidding, rotasi mutasi, hingga pengisian kepala sekolah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Rega Wiguna, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Kinerja (MPK), Subbag Kepegawaian Disdik, serta anggota Komisi I DPRD KBB.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi menegaskan, proses open bidding yang berlangsung pada Juni hingga Juli diklaim telah rampung sesuai target. Selanjutnya, BKPSDM diminta segera menuntaskan rotasi mutasi dan pengisian jabatan eselon III dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih terjadi di sejumlah sekolah negeri di Bandung Barat.

“Termasuk pengisian kepala sekolah untuk 3 TK, 298 SD, dan 14 SMP. Itu harus segera dituntaskan,” tegas Sandi.

Komisi I menilai, lambannya pengisian jabatan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan jalannya birokrasi. Karena itu, DPRD meminta BKPSDM segera mengakhiri praktik PLT berkepanjangan yang dinilai tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan.

Selain soal mutasi dan jabatan, DPRD juga menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Sandi mengaku pihaknya banyak menerima laporan mengenai pegawai yang kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

“Penegakan disiplin akan menjadi fokus pengawasan kami tahun ini. Tidak boleh ada lagi pegawai yang seenaknya nongkrong di jam kerja tanpa alasan jelas,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, dalam sepekan ke depan Komisi I akan memanggil seluruh Subbagian Kepegawaian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi langsung sistem pengawasan internal masing-masing instansi.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan BKPSDM juga menyepakati empat poin penting yang menjadi dasar pengawasan ke depan. Di antaranya percepatan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi, pemetaan kompetensi ASN berbasis merit sistem, penyusunan database talent pool jabatan strategis, hingga kewajiban BKPSDM menyampaikan timeline resmi pengisian jabatan kepada DPRD.

Komisi I DPRD KBB menegaskan tidak akan tinggal diam apabila seluruh target tersebut kembali molor.

“Target dua bulan itu wajib dipenuhi. Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan gunakan hak pengawasan lebih tegas, memanggil kembali BKPSDM dalam rapat khusus, bahkan merekomendasikan evaluasi pejabat terkait,” tandas Sandi Supyandi. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita